WASHINGTON, KAMIS — Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperketat masa tinggal mahasiswa dan wartawan asing di Amerika Serikat. Mahasiswa asing akan diizinkan tinggal selama masa program akademik mereka dengan batas maksimum empat tahun. Sementara itu, wartawan asing hanya diberikan masa tinggal selama 240 hari atau sekitar delapan bulan dan dapat mengajukan perpanjangan untuk jangka waktu yang sama.
Khusus untuk wartawan asal China, masa berlaku visa dipersingkat menjadi hanya 90 hari dengan kemungkinan perpanjangan selama 90 hari lagi. Namun, itu tak berlaku bagi wartawan dari Hong Kong dan Makau.
Ini aturan baru yang diumumkan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), Kamis (16/7/2026). Aturan baru ini akan diterapkan paling cepat September mendatang atau 60 hari setelah dipublikasikan dan dapat ditinjau kembali oleh Kongres AS yang dipimpin Partai Republik. Dalam aturan sebelumnya, pemegang visa boleh tinggal di AS selama masih memenuhi persyaratan dan menggantinya dengan masa tinggal tetap.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintahan Trump memperketat imigran ilegal. Selain melakukan operasi penegakan hukum terhadap imigran di sejumlah daerah, Trump juga mempersempit berbagai jalur legal menuju kewarganegaraan AS.
Meski wartawan asing bukan termasuk kategori imigran, mereka tetap terdampak oleh pengetatan kebijakan itu. DHS menjelaskan aturan baru ini menghapus sistem ”status durasi’ yang selama puluhan tahun memungkinkan mahasiswa dan wartawan asing tetap tinggal dan bekerja di AS selama memenuhi persyaratan visa.
Alasan perlunya perubahan ini, menurut DHS, agar pemerintah dapat memeriksa lebih cermat para pemegang visa dan meningkatkan pengawasan terhadap mereka selama berada di AS. Pemerintah akan lebih mudah memastikan aktivitas pemegang visa sesuai dengan tujuan pemberian visa mereka.
Ketika pertama kali mengusulkan aturan tersebut pada Agustus 2025, DHS menyebut meningkatnya jumlah wartawan, mahasiswa, dan pengunjung asing membuat mereka kesulitan dalam memantau dan mengawasi para pemegang visa nonmigran.
Khusus untuk mahasiswa, DHS menilai sistem tanpa batas waktu yang berlaku sejak akhir 1970-an telah melemahkan kemampuan pemerintah mengawasi pemegang visa. DHS menuding sebagian warga negara asing sengaja memperpanjang masa studi tanpa batas sehingga dapat tetap tinggal di AS sebagai ”mahasiswa abadi”.
Selama penyusunan aturan ini, DHS menerima puluhan ribu komentar publik. Namun, setelah melalui proses konsultasi, aturan final disahkan dengan sangat sedikit perubahan dibandingkan rancangan sebelumnya.
Ancam kebebasan pers
Kebijakan baru itu memicu kritik dari organisasi kebebasan pers. Reporters Without Borders (RSF) memprotes pemerintahan Trump yang memangkas masa berlaku visa wartawan asing dari yang sebelumnya dapat mencapai lima tahun. Manajer Advokasi RSF Amerika Utara Ben Grazda menilai perubahan ini menghancurkan kemampuan wartawan asing untuk meliput berita dari AS dan membuat media internasional sangat sulit untuk beroperasi di AS.

RSF juga memperingatkan siklus perpanjangan visa yang harus dilakukan terus-menerus dapat mengancam kebebasan pers. Wartawan bisa jadi merasa takut untuk menulis berita yang mengkritik pemerintahan AS atau pemberitaan yang berpotensi memicu penolakan permohonan perpanjangan visa mereka. Untuk itu, RSF mendesak Kongres AS memastikan wartawan asing tetap dapat bekerja secara bebas di AS.
Komite untuk Melindungi Wartawan (CPJ) juga mengecam aturan itu karena ini menunjukkan kemunduran demokrasi dan melanggar kebebasan pers. Padahal selama ini AS mengklaim sebagai negara yang memperjuangkan kebebasan berbicara.
Kebijakan baru itu juga memunculkan kekhawatiran akan adanya tindakan balasan terhadap wartawan AS yang bertugas di luar negeri. Pembatasan khusus terhadap wartawan China juga dikhawatirkan dapat memperburuk hubungan AS-China yang selama bertahun-tahun ”panas dingin”.
Selama pemerintahan Trump yang pertama, Trump sudah berupaya mengubah aturan visa pada 2020. Namun, usulan itu ditarik pada 2021 ketika Presiden Joe Biden menjabat. Namun, Gedung Putih kemudian memperketat visa untuk wartawan asing menjadi hanya 90 hari.
Ini balasan atas perlakuan terhadap wartawan AS di China, termasuk pengusiran tiga wartawan Wall Street Journal ketika ketegangan meninggat saat pandemi Covid-19. Pemerintahan Biden kemudian melonggarkan aturan itu dan memungkinkan masa tinggal bertambah hingga satu tahun.

Ketika pemerintahan Trump mengusulkan untuk menghidupkan kembali aturan 90 hari ini, Kementerian Luar Negeri China mengatakan mereka menentang langkah diskriminatif AS yang menargetkan negara tertentu.
Selain organisasi media, kalangan pendidikan tinggi juga menentang kebijakan itu. Presidents Alliance on Higher Education and Immigration menilai aturan baru itu hanya menambah hambatan birokrasi yang tidak diperlukan dan dapat menghalangi mahasiswa berbakat memilih AS sebagai tempat belajar.
Kebijakan itu juga akan melemahkan kemampuan perguruan tinggi di AS dalam menarik talenta terbaik dari sejumlah negara. Sampai saat ini, AS masih menjadi tujuan utama mahasiswa asing. Pada tahun akademik 2023-2024, lebih dari 1,1 juta mahasiswa asing belajar di AS. Itu jumlah yang terbanyak di dunia. Keberadaan mereka menyumbang sekitar 50 miliar dolar AS bagi perekonomian AS tahun 2023.
Sejumlah perguruan tinggi juga menyebutkan jumlah mahasiswa asing menurun gara-gara kebijakan pemerintahan Trump sebelumnya, termasuk pencabutna ribuan visa pelajar dan penghentian miliaran dolar AS dana penelitian federal.
Dalam proses penyusunan aturan baru ini, organisasi media dan berbagai pemangku kepentingan internasional, termasuk Kedutaan Besar Jepang, meminta DHS tetap memberikan izin masa tinggal antara 2-5 tahun bagi koresponden asing yang ditempatkan di AS. Mereka juga mengusulkan pemprosesan visa yang lebih cepat dan pembatasan biaya bagi wartawan. Namun, semua usulan itu ditolak DHS. (AFP/AP)
WASHINGTON, KAMIS — Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperketat masa tinggal mahasiswa dan wartawan asing di Amerika Serikat. Mahasiswa asing akan diizinkan tinggal selama masa program akademik mereka dengan batas maksimum empat tahun. Sementara itu, wartawan asing hanya diberikan masa tinggal selama 240 hari atau sekitar delapan bulan dan dapat mengajukan perpanjangan untuk jangka waktu yang sama.
Khusus untuk wartawan asal China, masa berlaku visa dipersingkat menjadi hanya 90 hari dengan kemungkinan perpanjangan selama 90 hari lagi. Namun, itu tak berlaku bagi wartawan dari Hong Kong dan Makau.
Baca JugaAS Bakal Cabut Visa Sejumlah Mahasiswa China
Ini aturan baru yang diumumkan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), Kamis (16/7/2026). Aturan baru ini akan diterapkan paling cepat September mendatang atau 60 hari setelah dipublikasikan dan dapat ditinjau kembali oleh Kongres AS yang dipimpin Partai Republik. Dalam aturan sebelumnya, pemegang visa boleh tinggal di AS selama masih memenuhi persyaratan dan menggantinya dengan masa tinggal tetap.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintahan Trump memperketat imigran ilegal. Selain melakukan operasi penegakan hukum terhadap imigran di sejumlah daerah, Trump juga mempersempit berbagai jalur legal menuju kewarganegaraan AS.

Meski wartawan asing bukan termasuk kategori imigran, mereka tetap terdampak oleh pengetatan kebijakan itu. DHS menjelaskan aturan baru ini menghapus sistem ”status durasi’ yang selama puluhan tahun memungkinkan mahasiswa dan wartawan asing tetap tinggal dan bekerja di AS selama memenuhi persyaratan visa.
Alasan perlunya perubahan ini, menurut DHS, agar pemerintah dapat memeriksa lebih cermat para pemegang visa dan meningkatkan pengawasan terhadap mereka selama berada di AS. Pemerintah akan lebih mudah memastikan aktivitas pemegang visa sesuai dengan tujuan pemberian visa mereka.
Ketika pertama kali mengusulkan aturan tersebut pada Agustus 2025, DHS menyebut meningkatnya jumlah wartawan, mahasiswa, dan pengunjung asing membuat mereka kesulitan dalam memantau dan mengawasi para pemegang visa nonmigran.
Baca JugaDinilai Kelewatan, Dukungan Rakyat AS pada Kebijakan Imigrasi Trump Merosot
Khusus untuk mahasiswa, DHS menilai sistem tanpa batas waktu yang berlaku sejak akhir 1970-an telah melemahkan kemampuan pemerintah mengawasi pemegang visa. DHS menuding sebagian warga negara asing sengaja memperpanjang masa studi tanpa batas sehingga dapat tetap tinggal di AS sebagai ”mahasiswa abadi”.
Selama penyusunan aturan ini, DHS menerima puluhan ribu komentar publik. Namun, setelah melalui proses konsultasi, aturan final disahkan dengan sangat sedikit perubahan dibandingkan rancangan sebelumnya.
Ancam kebebasan pers
Kebijakan baru itu memicu kritik dari organisasi kebebasan pers. Reporters Without Borders (RSF) memprotes pemerintahan Trump yang memangkas masa berlaku visa wartawan asing dari yang sebelumnya dapat mencapai lima tahun. Manajer Advokasi RSF Amerika Utara Ben Grazda menilai perubahan ini menghancurkan kemampuan wartawan asing untuk meliput berita dari AS dan membuat media internasional sangat sulit untuk beroperasi di AS.

RSF juga memperingatkan siklus perpanjangan visa yang harus dilakukan terus-menerus dapat mengancam kebebasan pers. Wartawan bisa jadi merasa takut untuk menulis berita yang mengkritik pemerintahan AS atau pemberitaan yang berpotensi memicu penolakan permohonan perpanjangan visa mereka. Untuk itu, RSF mendesak Kongres AS memastikan wartawan asing tetap dapat bekerja secara bebas di AS.
Komite untuk Melindungi Wartawan (CPJ) juga mengecam aturan itu karena ini menunjukkan kemunduran demokrasi dan melanggar kebebasan pers. Padahal selama ini AS mengklaim sebagai negara yang memperjuangkan kebebasan berbicara.
Baca JugaImigran ke AS Akan Hadapi Pemeriksaan Sikap ”Anti-Amerika”
Kebijakan baru itu juga memunculkan kekhawatiran akan adanya tindakan balasan terhadap wartawan AS yang bertugas di luar negeri. Pembatasan khusus terhadap wartawan China juga dikhawatirkan dapat memperburuk hubungan AS-China yang selama bertahun-tahun ”panas dingin”.
Selama pemerintahan Trump yang pertama, Trump sudah berupaya mengubah aturan visa pada 2020. Namun, usulan itu ditarik pada 2021 ketika Presiden Joe Biden menjabat. Namun, Gedung Putih kemudian memperketat visa untuk wartawan asing menjadi hanya 90 hari.
Ini balasan atas perlakuan terhadap wartawan AS di China, termasuk pengusiran tiga wartawan Wall Street Journal ketika ketegangan meninggat saat pandemi Covid-19. Pemerintahan Biden kemudian melonggarkan aturan itu dan memungkinkan masa tinggal bertambah hingga satu tahun.

Ketika pemerintahan Trump mengusulkan untuk menghidupkan kembali aturan 90 hari ini, Kementerian Luar Negeri China mengatakan mereka menentang langkah diskriminatif AS yang menargetkan negara tertentu.
Selain organisasi media, kalangan pendidikan tinggi juga menentang kebijakan itu. Presidents Alliance on Higher Education and Immigration menilai aturan baru itu hanya menambah hambatan birokrasi yang tidak diperlukan dan dapat menghalangi mahasiswa berbakat memilih AS sebagai tempat belajar.
Baca JugaChina Cabut Kredensial Tiga Wartawan ”Wall Street Journal”
Kebijakan itu juga akan melemahkan kemampuan perguruan tinggi di AS dalam menarik talenta terbaik dari sejumlah negara. Sampai saat ini, AS masih menjadi tujuan utama mahasiswa asing. Pada tahun akademik 2023-2024, lebih dari 1,1 juta mahasiswa asing belajar di AS. Itu jumlah yang terbanyak di dunia. Keberadaan mereka menyumbang sekitar 50 miliar dolar AS bagi perekonomian AS tahun 2023.
Sejumlah perguruan tinggi juga menyebutkan jumlah mahasiswa asing menurun gara-gara kebijakan pemerintahan Trump sebelumnya, termasuk pencabutna ribuan visa pelajar dan penghentian miliaran dolar AS dana penelitian federal.
Dalam proses penyusunan aturan baru ini, organisasi media dan berbagai pemangku kepentingan internasional, termasuk Kedutaan Besar Jepang, meminta DHS tetap memberikan izin masa tinggal antara 2-5 tahun bagi koresponden asing yang ditempatkan di AS. Mereka juga mengusulkan pemprosesan visa yang lebih cepat dan pembatasan biaya bagi wartawan. Namun, semua usulan itu ditolak DHS. (AFP/AP)