اخبار

Problem Utang Luar Negeri

الكاتبabdulrahman-mustafaتاريخ النشر
Problem Utang Luar Negeri

Utang luar negeri Indonesia yang meningkat dinilai wajar melihat skala ekonomi Indonesia. Tak ada aturan dilanggar. Apa masalah yang perlu mendapat perhatian?

Bank Indonesia melaporkan posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Mei 2026 mencapai 444,4 miliar dolar AS atau Rp 8.026,75 triliun (kurs Rp 18.000 per dolar AS). Utang ini naik 2,1 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan dengan peningkatan bulan sebelumnya sebesar 2 persen. Salah satu faktor peningkatan ini adalah kenaikan utang pemerintah yang menjadi Rp 3.924 triliun pada Mei 2026 atau naik 3,7 persen secara tahunan. Hampir seluruh utang ini merupakan utang jangka panjang atau bertenor lebih dari setahun (Kompas.id, 16/7/2026).

Pemerintah berargumen, masyarakat tidak perlu panik dengan hanya melihat nilai utang tersebut. Alasannya, dengan skala ekonomi yang besar maka jumlah utang sebesar itu tak perlu dicemaskan. Intinya, kapasitas Indonesia untuk membayar masih besar. Apalagi secara aturan tidak ada yang dilanggar. Rasio utang terhadap PDB saat ini memang masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Negara-negara lain disebutkan telah melebihi rasio di atas.

Kita tentu sepakat dengan alasan yang diberikan oleh pemerintah. Ketika produk domestik bruto Indonesia membesar, maka kapasitas atau kemampuan membayar utang juga besar. Apalagi pemerintah juga menyatakan, mereka tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian sehingga utang yang ada akan dikelola dengan baik dan penambahan utang juga tidak akan melampaui aturan.

Meski demikian, kritik beberapa kalangan soal pemanfaatan utang luar negeri tersebut perlu mendapat perhatian. Sejak Orde Baru berbagai kalangan selalu mempertanyakan produktivitas utang luar negeri. Kita bisa mengukur, dampak utang terhadap pertumbuhan ekonomi. Sejauh mana utang memberikan dampak yang luas pada pembangunan. Investasi yang ditanam memberikan dampak pada produktivitas kegiatan ekonomi.

Di samping itu, salah satu yang sudah lama digunakan adalah ukuran efisiensi investasi modal, yaitu Incremental Capital-Output Ratio (ICOR). Utang luar negeri dikatakan produktif jika mampu menurunkan angka ICOR. Semakin rendah ICOR, semakin efisien modal yang digunakan untuk menghasilkan output.

Mengacu pada data yang ada, ICOR Indonesia berkisar 6,3 sampai 6,5. Angka ini tergolong tinggi dibandingkan dengan angka ICOR negara-negara ASEAN. Mereka memiliki angka ICOR berkisar 3-4. Dengan perbandingan ini, Indonesia masih harus bekerja keras agar utang luar negeri mengalir ke proyek pembangunan dengan efisien. Di sini masalah birokrasi yang rumit, korupsi, biaya logistik, menjadi catatan penting. Investasi melalui utang luar negeri ternyata tidak bisa menghasilkan output yang besar karena berbagai masalah itu.

Utang luar negeri Indonesia yang meningkat dinilai wajar melihat skala ekonomi Indonesia. Tak ada aturan dilanggar. Apa masalah yang perlu mendapat perhatian?

Bank Indonesia melaporkan posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Mei 2026 mencapai 444,4 miliar dolar AS atau Rp 8.026,75 triliun (kurs Rp 18.000 per dolar AS). Utang ini naik 2,1 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan dengan peningkatan bulan sebelumnya sebesar 2 persen. Salah satu faktor peningkatan ini adalah kenaikan utang pemerintah yang menjadi Rp 3.924 triliun pada Mei 2026 atau naik 3,7 persen secara tahunan. Hampir seluruh utang ini merupakan utang jangka panjang atau bertenor lebih dari setahun (Kompas.id, 16/7/2026).

Pemerintah berargumen, masyarakat tidak perlu panik dengan hanya melihat nilai utang tersebut. Alasannya, dengan skala ekonomi yang besar maka jumlah utang sebesar itu tak perlu dicemaskan. Intinya, kapasitas Indonesia untuk membayar masih besar. Apalagi secara aturan tidak ada yang dilanggar. Rasio utang terhadap PDB saat ini memang masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Negara-negara lain disebutkan telah melebihi rasio di atas.

Kita tentu sepakat dengan alasan yang diberikan oleh pemerintah. Ketika produk domestik bruto Indonesia membesar, maka kapasitas atau kemampuan membayar utang juga besar. Apalagi pemerintah juga menyatakan, mereka tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian sehingga utang yang ada akan dikelola dengan baik dan penambahan utang juga tidak akan melampaui aturan.

Ibu dan anaknya yang masih balita menerima pembagian makan bergizi gratis (MBG) untuk kelompok 3B (ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD) di sebuah posyadu di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat, Selasa (13/7/2026). Badan Gizi Nasional tengah berdiskusi dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional untuk memperbaiki data penerima MBG pada kelompok 3B melalui pemanfaatan data sistem informasi keluarga (Siga). Kompas/Hendra A Setyawan

Meski demikian, kritik beberapa kalangan soal pemanfaatan utang luar negeri tersebut perlu mendapat perhatian. Sejak Orde Baru berbagai kalangan selalu mempertanyakan produktivitas utang luar negeri. Kita bisa mengukur, dampak utang terhadap pertumbuhan ekonomi. Sejauh mana utang memberikan dampak yang luas pada pembangunan. Investasi yang ditanam memberikan dampak pada produktivitas kegiatan ekonomi.

Di samping itu, salah satu yang sudah lama digunakan adalah ukuran efisiensi investasi modal, yaitu Incremental Capital-Output Ratio (ICOR). Utang luar negeri dikatakan produktif jika mampu menurunkan angka ICOR. Semakin rendah ICOR, semakin efisien modal yang digunakan untuk menghasilkan output.

Mengacu pada data yang ada, ICOR Indonesia berkisar 6,3 sampai 6,5. Angka ini tergolong tinggi dibandingkan dengan angka ICOR negara-negara ASEAN. Mereka memiliki angka ICOR berkisar 3-4. Dengan perbandingan ini, Indonesia masih harus bekerja keras agar utang luar negeri mengalir ke proyek pembangunan dengan efisien. Di sini masalah birokrasi yang rumit, korupsi, biaya logistik, menjadi catatan penting. Investasi melalui utang luar negeri ternyata tidak bisa menghasilkan output yang besar karena berbagai masalah itu.