اخبار

Menyuarakan Ketidakadilan di Hari Keadilan Internasional

الكاتبabdulrahman-mustafaتاريخ النشر
Menyuarakan Ketidakadilan di Hari Keadilan Internasional

Sejumlah orang berdatangan dan kumpul di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/7/2026) sore. Atribut pakaian hitam dan nuansa gelap rata-rata dikenakannya untuk datang ke tempat ini. Satu per satu mengambil payung hitam atribut aksi dan mengembangkannya. Mereka juga memegang poster-poster yang menyurakan ketidakadilan yang tak kunjung hadir di Indonesia.

Inilah suasana saat Aksi Kamisan ke-916 digelar. Pada aksi kali ini, mereka memperingati Hari Keadilan Internasional. Oleh karena itu, tema yang diangkat dalam aksi ini adalah “Hari Keadilan Internasional: Seruan Kepada Negara Untuk Menciptakan Keadilan Dan Melindungi Hak-hak Para Korban Kejahatan”.

Poster-poster Aksi

Hari Keadilan Internasional diperingati setiap tanggal 17 Juli. Dalam sejarahnya, peringatan ini berakar pada peristiwa pengesahan Statuta Roma pada tanggal 17 Juli 1998 di Roma, Italia. Statuta Roma merupakan sebuah traktat yang menjabarkan bentuk-bentuk kejahatan internasional, sekaligus mandat untuk mendirikan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court).

Dalam Statuta Roma, kejahatan internasional dibagi dalam empat kategori, yaitu genosida (pembunuhan massal), kejahatan kemanusiaan (kejahatan terhadap kelompok masyarakat tertentu, seperti warga sipil, perbudakan, rasisme, dan gender), kejahatan perang (pelanggaran hukum perang seperti membunuh warga sipil dan menyiksa sandera), dan kejahatan agresi (penjajahan, mobilisasi kekuatan militer tanpa alasan). Proses peradilan dari kejahatan internasional tersebut dimandatkan kepada Mahkamah Pidana Internasional.

Keadilan Hukum Yang Tak Kunjung Terwujud
Maria Catharina Sumarsih yang terus mencari keadilan
Aksi Kamisan ke-916 memperingati Hari Keadilan Internasional.

Beberapa jenis kejahatan tersebut sering terjadi Indonesia, baik sejak era pascakemerdekaan, Orde Baru, hingga kini. Korupsi, kekerasan aparat, pelanggaran HAM, hingga diskriminasi terhadap kelompok rentan terus terjadi tanpa penyelesaian yang memadai. Negara justru lebih sibuk memperluas kekuasaan aparat dan membungkam kritik daripada memastikan setiap orang memperoleh perlindungan hukum dan keadilan yang setara.

Hari Keadilan Internasional seharusnya menjadi pengingat bahwa keadilan bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban negara untuk melindungi hak setiap warga negara tanpa diskriminasi. Sementara itu, impunitas atas pelanggaran HAM terus berlangsung.

Para warga sipil saat mengikuti Aksi Kamisan ke-916 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Aksi Kamisan ke-916 ini digelar dengan memperingati Hari Keadilan Internasional. Dalam aksi kali ini nenyuarakan pesan akan  masih banyaknya ketidakadilan yang erjadi di Indonesia, baik segi sosial, politik, penegakan hukum, bahkan ekonomi yang berdampak luas pada masyarakat sipil.

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
16-7-2026
Ingatan Tragedi Kanjuruhan
Rekam Suasana
Usman and The Blackstones
Suarakan Suara-suara

Deretan peristiwa ketidakadilan bagi warga negara ini banyak contoh yang tercatat terjadi di Indonesia. Rentetan penghilangan paksa dan pembunuhan warga sipil di era Orde Baru, korban kekerasan aparat negara pada peristiwa Reformasi 1998, hingga rangkaian kejadian yang mengorbankan hak-hak warga sipil masih terus berlangsung hingga kini. Selain berkaitan dengan HAM, praktik korupsi, ketidakadilan hukum, kegagalan perlindungan kesejahteraan ekonomi rakyat, dan pelaksanaan kebijakan-kebijakan yang hanya menguntungkan kelompok lingkaran kekuasaan juga menjadi wajah lain ketidakadilan pemerintah atas rakyat Indonesia.

Peringatan Hari Keadilan Internasional bertujuan untuk menyadarkan publik, terlebih kepada negara (pemerintah) agar senantiasa mendukung keadilan dan hak-hak para korban kejahatan. Dalam konteks di Indonesia, pemerintah wajib berkomitmen menjunjung prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM), termasuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu maupun pelanggaran HAM lainnya. Hal ini juga telah tertuang juga dalam UU No. 26/2000, bukan justru berupaya menciptakan atau melanggengkan impunitas para pelakunya.

Para warga sipil saat mengikuti Aksi Kamisan ke-916 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Aksi Kamisan ke-916 ini digelar dengan memperingati Hari Keadilan Internasional. Dalam aksi kali ini nenyuarakan pesan akan  masih banyaknya ketidakadilan yang erjadi di Indonesia, baik segi sosial, politik, penegakan hukum, bahkan ekonomi yang berdampak luas pada masyarakat sipil.

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
16-7-2026

Dengan gambaran berbagai kasus yang terjadi dan momentum peringatan Hari Keadilan Internasional yang diperingati, sudah seharusnya pemerintah berjiwa ksatria dan bertindak jujur demi keadilan rakyatnya. Nilai-nilai kemanusiaan sudah sewajarnya menjadi kesadaran dalam menjalankan tatanan yang menjadikan Indonesia yang adil dan beradab serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Simbol-simbol Ingatan Perjuangan
Para warga sipil saat mengikuti Aksi Kamisan ke-916 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Aksi Kamisan ke-916 ini digelar dengan memperingati Hari Keadilan Internasional. Dalam aksi kali ini nenyuarakan pesan akan  masih banyaknya ketidakadilan yang erjadi di Indonesia, baik segi sosial, politik, penegakan hukum, bahkan ekonomi yang berdampak luas pada masyarakat sipil.

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
16-7-2026

Sejumlah orang berdatangan dan kumpul di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/7/2026) sore. Atribut pakaian hitam dan nuansa gelap rata-rata dikenakannya untuk datang ke tempat ini. Satu per satu mengambil payung hitam atribut aksi dan mengembangkannya. Mereka juga memegang poster-poster yang menyurakan ketidakadilan yang tak kunjung hadir di Indonesia.

Inilah suasana saat Aksi Kamisan ke-916 digelar. Pada aksi kali ini, mereka memperingati Hari Keadilan Internasional. Oleh karena itu, tema yang diangkat dalam aksi ini adalah “Hari Keadilan Internasional: Seruan Kepada Negara Untuk Menciptakan Keadilan Dan Melindungi Hak-hak Para Korban Kejahatan”.

Para warga sipil saat mengikuti Aksi Kamisan ke-916 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Aksi Kamisan ke-916 ini digelar dengan memperingati Hari Keadilan Internasional. Dalam aksi kali ini nenyuarakan pesan akan  masih banyaknya ketidakadilan yang erjadi di Indonesia, baik segi sosial, politik, penegakan hukum, bahkan ekonomi yang berdampak luas pada masyarakat sipil.

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
16-7-2026
Poster-poster Aksi

Hari Keadilan Internasional diperingati setiap tanggal 17 Juli. Dalam sejarahnya, peringatan ini berakar pada peristiwa pengesahan Statuta Roma pada tanggal 17 Juli 1998 di Roma, Italia. Statuta Roma merupakan sebuah traktat yang menjabarkan bentuk-bentuk kejahatan internasional, sekaligus mandat untuk mendirikan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court).

Dalam Statuta Roma, kejahatan internasional dibagi dalam empat kategori, yaitu genosida (pembunuhan massal), kejahatan kemanusiaan (kejahatan terhadap kelompok masyarakat tertentu, seperti warga sipil, perbudakan, rasisme, dan gender), kejahatan perang (pelanggaran hukum perang seperti membunuh warga sipil dan menyiksa sandera), dan kejahatan agresi (penjajahan, mobilisasi kekuatan militer tanpa alasan). Proses peradilan dari kejahatan internasional tersebut dimandatkan kepada Mahkamah Pidana Internasional.

Keadilan Hukum Yang Tak Kunjung Terwujud
Maria Catharina Sumarsih yang terus mencari keadilan
Aksi Kamisan ke-916 memperingati Hari Keadilan Internasional.

Beberapa jenis kejahatan tersebut sering terjadi Indonesia, baik sejak era pascakemerdekaan, Orde Baru, hingga kini. Korupsi, kekerasan aparat, pelanggaran HAM, hingga diskriminasi terhadap kelompok rentan terus terjadi tanpa penyelesaian yang memadai. Negara justru lebih sibuk memperluas kekuasaan aparat dan membungkam kritik daripada memastikan setiap orang memperoleh perlindungan hukum dan keadilan yang setara.

Hari Keadilan Internasional seharusnya menjadi pengingat bahwa keadilan bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban negara untuk melindungi hak setiap warga negara tanpa diskriminasi. Sementara itu, impunitas atas pelanggaran HAM terus berlangsung.

Para warga sipil saat mengikuti Aksi Kamisan ke-916 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Aksi Kamisan ke-916 ini digelar dengan memperingati Hari Keadilan Internasional. Dalam aksi kali ini nenyuarakan pesan akan  masih banyaknya ketidakadilan yang erjadi di Indonesia, baik segi sosial, politik, penegakan hukum, bahkan ekonomi yang berdampak luas pada masyarakat sipil.

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
16-7-2026
Ingatan Tragedi Kanjuruhan
Rekam Suasana
Usman and The Blackstones
Suarakan Suara-suara

Deretan peristiwa ketidakadilan bagi warga negara ini banyak contoh yang tercatat terjadi di Indonesia. Rentetan penghilangan paksa dan pembunuhan warga sipil di era Orde Baru, korban kekerasan aparat negara pada peristiwa Reformasi 1998, hingga rangkaian kejadian yang mengorbankan hak-hak warga sipil masih terus berlangsung hingga kini. Selain berkaitan dengan HAM, praktik korupsi, ketidakadilan hukum, kegagalan perlindungan kesejahteraan ekonomi rakyat, dan pelaksanaan kebijakan-kebijakan yang hanya menguntungkan kelompok lingkaran kekuasaan juga menjadi wajah lain ketidakadilan pemerintah atas rakyat Indonesia.

Peringatan Hari Keadilan Internasional bertujuan untuk menyadarkan publik, terlebih kepada negara (pemerintah) agar senantiasa mendukung keadilan dan hak-hak para korban kejahatan. Dalam konteks di Indonesia, pemerintah wajib berkomitmen menjunjung prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM), termasuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu maupun pelanggaran HAM lainnya. Hal ini juga telah tertuang juga dalam UU No. 26/2000, bukan justru berupaya menciptakan atau melanggengkan impunitas para pelakunya.

Para warga sipil saat mengikuti Aksi Kamisan ke-916 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Aksi Kamisan ke-916 ini digelar dengan memperingati Hari Keadilan Internasional. Dalam aksi kali ini nenyuarakan pesan akan  masih banyaknya ketidakadilan yang erjadi di Indonesia, baik segi sosial, politik, penegakan hukum, bahkan ekonomi yang berdampak luas pada masyarakat sipil.

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
16-7-2026

Dengan gambaran berbagai kasus yang terjadi dan momentum peringatan Hari Keadilan Internasional yang diperingati, sudah seharusnya pemerintah berjiwa ksatria dan bertindak jujur demi keadilan rakyatnya. Nilai-nilai kemanusiaan sudah sewajarnya menjadi kesadaran dalam menjalankan tatanan yang menjadikan Indonesia yang adil dan beradab serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Simbol-simbol Ingatan Perjuangan
Para warga sipil saat mengikuti Aksi Kamisan ke-916 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Aksi Kamisan ke-916 ini digelar dengan memperingati Hari Keadilan Internasional. Dalam aksi kali ini nenyuarakan pesan akan  masih banyaknya ketidakadilan yang erjadi di Indonesia, baik segi sosial, politik, penegakan hukum, bahkan ekonomi yang berdampak luas pada masyarakat sipil.

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
16-7-2026