اخبار

Tameng Kasus Penyiksaan Taufik Hidayat di Bandung: Pola Asuh Orangtua hingga Kehadiran Negara

الكاتبabdulrahman-mustafaتاريخ النشر
Tameng Kasus Penyiksaan Taufik Hidayat di Bandung: Pola Asuh Orangtua hingga Kehadiran Negara

Kasus penyekapan dan penyiksaan oleh Taufik Hidayat kepada YTR (29) di Bandung jangan dilihat sebagai masalah hukum semata. Berbagai faktor yang melatari terjadinya kejahatan itu juga harus menjadi perhatian agar menjadi pembelajaran.

YTR disekap dan dianiaya oleh Taufik Hidayat lebih dari dua tahun selama mereka berpacaran. Selama bersama Taufik, YTR mengalami penganiayaan. Jika korban tidak menuruti perintah Taufik, penyiksaan yang dialaminya kian menjadi. 

Kasus memilukan dan keji ini menjadi pembahasan dalam serial diskusi bertajuk “Kekerasan Pemuda di Zaman Kebebasan Sosial dan demokrasi: Kasus Penyiksaan Kekasih di Bandung” yang diselenggarakan Universitas Paramadina, Selasa (30/6/2026).

Fatchiah E Kertamuda, pengajar Prodi Magister Psikologi Universitas Paramadina, mengatakan, kasus di Bandung itu adalah satu dari sekian banyak kekerasan berbasis gender terhadap perempuan (KBGtP) di Indonesia.

Dalam catatan akhir tahun Komnas Perempuan tahun 2025, KBGtP sepanjang 2025 berjumlah 376.529 kasus. Jumlah itu meningkat 14 persen dari tahun 2024. 

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut secara global terdapat satu dari tiga perempuan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara fisik dan/atau seksual.

Fatchiah menyebut, kekerasan dalam pacaran adalah pola perilaku abusif yang digunakan untuk memperoleh kekuasaan dan kendali atas pasangan. Itu bisa terjadi dalam kondisi santai maupun serius. Bentuknya bisa berupa kekerasan fisik, verbal, emosional, finansial, digital, hingga seksual.

“Di dalam hubungan, kalau ada pemaksaan hubungan seksual, sebenarnya, itu dalam tanda petik sudah terjadi pemerkosaan,” katanya.

Pertanyaannya, kenapa seseorang bisa berperilaku sekeji Taufik dalam berhubungan? Mengutip berbagai studi, Fatchiah mengatakan, tak ada penyebab tunggal. Namun, ada beberapa hal yang bisa dijadikan pelajaran agar anggota keluarga kita tak menjadi pelaku kekerasan terhadap pasangan. 

Di dalam hubungan, kalau ada pemaksaan hubungan seksual, sebenarnya, itu dalam tanda petik sudah terjadi pemerkosaan.

Pertama, pola asuh. Sejumlah studi mengungkap ada hubungannya seseorang yang melakukan kekerasan pernah menjadi korban kekerasan di masa lalu, termasuk ketika kanak-kanak. Kekerasan dari orangtua, misalnya, bisa membentuk perilaku anak ketika kelak menjadi dewasa.

Anak-anak bermain bersama saat mereka menjalani pendampingan untuk penanganan stunting di Rumah Pelita, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (27/10/2023). Keberadaan Rumah Pelita tersebut sebagai tempat untuk menangani pemenuhan pola asuh, memperbaiki gizi, dan sanitasi. Kompas/P Raditya Mahendra Yasa 27-10-2023 *** Local Caption ***

Selanjutnya, perilaku kekerasan bisa tumbuh dari pergaulan di luar rumah, seperti teman, media sosial, lingkungan sekolah, hingga tempat bekerja. Terakhir, perilaku seseorang juga dipengaruhi dan dibentuk oleh ideologi negara, pemerintah, tradisi, agama, hukum, adat istiadat, budaya, dan sejenisnya.

Untuk itu, Fatchiah menekankan pentingnya pemahaman mengenai kesehatan mental di semua lini. Begitu juga dengan negara, ia melanjutkan, perlu membuat aturan hukum yang jelas dan kuat untuk menindak pelaku dan melindungi korban sesegera mungkin.

“Literasi tentang mental health penting sekali. Di negara kita sudah ada, hanya masih terbatas,” ujar Fatchiah.

Dampak bagi korban

Layaknya sebuah gelas, kata Fatchiah, korban kekerasan fisik dan seksual adalah gelas yang sudah pecah. Sekalipun bisa ditempel, ia rapuh dan tak bisa kembali seperti semula.

Dampak hubungan tidak sehat itu bukan hanya luka atau kerusakan fisik, tetapi juga trauma, depresi, kerugian finansial, hingga privasi digital yang kerap kali sulit dan butuh waktu lama disembuhkan. Korban berpotensi kehilangan kepercayaan diri dan kesulitan membina hubungan sosial di kemudian hari.

Tangan-tangan berlumur cat merah muda ketika Aliansi Perempuan Indonesia menggelar aksi Perempuan Melawan Kekerasan Negara di depan Gedung DPR , Jakarta, Rabu (3/9/2025). Aksi ini menyerukan tuntutan kepada Presiden Prabowo untuk menghentikan kekerasan negara terhadap rakyatnya. Beberapa aksi mengkritik dan memprotes kenaikan gaji dan tunjangan DPR diwarnai sejumlah tragedi dan kekerasan aparat yang menewaskan warga sipil. Aksi ini menegaskan bahwa protes itu hak setiap warga terhadap dinamika kebijakan unsur penyelenggara negara, baik pemerintah, DPR, hingga aparat negara. Para warga sipil ini juga menuntut keadilan bagi para korban yang timbul akibat perilaku represif aparat. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO (RON)
03-09-2025

Waktu pemulihan kerap kali butuh waktu lama. Dalam beberapa kasus, saat muncul pemicu yang berhubungan dengan trauma di masa lalu, korban bisa kembali teringat dan kesulitan menjalani hidup.

Untuk itu, ia menekankan negara juga harus hadir untuk pemulihan korban. “Harus ada model literasi mental health supaya orang yang menjadi korban bisa didampingi psikolog, konselor, supaya kondisinya pulih kembali,” Fatchiah menerangkan.

Strategi pencegahan

Muhammad Iqbal, Dosen Prodi Magister Psikologi Universitas Paramadina, mengatakan, pendidikan dan pola asuh orangtua menjadi tameng penting agar anak tak tumbuh menjadi pelaku atau korban kekerasan dalam berhubungan dengan lawan jenis. 

Ia menekankan pentingnya menanamkan sikap kritis pada anak. Dengan demikian, anak tidak mudah percaya begitu saja dengan iming-iming lawan jenis. Sikap kritis ini pun bisa menjadi tameng agar anak bisa mempertanyakan tindakan yang dilakukan kepada orang lain.

“Anak pun harus punya kesadaran siap ditolak,” ujarnya.

Foto ilustrasi penolakan adegan intim di Jakarta, Rabu (18/2/2026). Koordinator keintiman berkoordinasi dengan pemeran untuk memastikan setiap adegan dari ujung kepala hingga ujung kakinya aman disentuh.

KOMPAS/AGUS SUSANTO
18-2-2026

Kesadaran itu penting agar anak bisa menerima penolakan atau kegagalan. Dengan demikian, ia tidak perlu memaksakan kehendaknya dengan berbuat kekerasan, perbuatan kriminal, ataupun menjadi berkecil hati ketika mendapatkan penolakan.

Dari tinjauan psikologis, terdapat beberapa hal yang bisa dipertimbangkan dalam membina hubungan dengan lawan jenis. Dalam diskusi ini, yang paling utama adalah hubungan yang setara.

Itu bisa dibangun lewat kejujuran, keterbukaan, negosiasi yang adil, dan komunikasi terbuka. Selain itu, menghargai satu sama lain, menjadi pendengar yang baik, tidak menghakimi, saling percaya, dan suportif.

Penting juga dipahami bahwa membina hubungan dengan lawan jenis bukan berarti merenggut independensi pasangan. Masing-masing harus mendukung otonomi pasangan dalam menjalani hubungan, tidak menciptakan hubungan ketergantungan berlebihan.

Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Rudi Setiawan menyatakan Taufik saat ini sedang menjalani proses hukum. Menurutnya, Taufik juga melakukan kekerasan fisik di lingkungan keluarga.

“Kita periksa orangtuanya, kalau kemauannya tidak dipenuhi, pulang ke rumah tidak dapatkan makanan sesuai harapan, bapaknya dicari dan dipukul,” ujar Rudi kepada wartawan.

ILUSTRASI. Warga dan sejumlah aktivis berkumpul menyuarakan aksi keprihatinan untuk YY, korban pemerkosaan di Bengkulu di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu 4/5). Para aktivis berharap pemerintah memberi perhatian lebih atas kasus kekerasan pada perempuan yang terus terjadi berulang tanpa perlindungan terhadap korban dan berharap segera ditetapkan Undang-Undang Penghapuasan Kekerasan Seksual.Kompas/Lasti Kurnia (LKS)04-05-2016

Dari keterangan kepolisian itu, Iqbal mengatakan, ada indikasi Taufik punya gangguan fungsi kepribadian. Bisa jadi itu timbul karena Taufik diperlakukan istimewa di lingkungan keluarga dan setiap ada keinginan tidak pernah ditolak. 

“Taufik tidak matang (secara emosional), ditambah pecandu alkohol, ditambah mungkin punya gangguan kepribadian, yang ini menyebabkan dia punya masalah sosial, agresif,” kata Iqbal.

Dimulai dari keluarga

Dari sisi korban, dalam beberapa kasus, korban kehilangan sosok keluarga yang bisa menjadi tempat pulang dan mendapat kasih sayang. Hal ini membuat seorang anak kehilangan arah dan mencari sosok lain di luar keluarga guna mendapatkan kasih sayang.

Untuk itu, Iqbal mengatakan, kehadiran keluarga amat penting dalam tumbuh kembang anak sampai dewasa. “Bangunlah komunikasi dengan anak. Anak perempuan butuh dekat juga dengan ayah agar dia tidak mencari sosok ayah di luar dan mudah dibujuk rayu lelaki,” kata Iqbal.

Dalam diskusi ini, para pemateri menyebut tak ada rumusan pasti untuk membina hubungan orangtua dan anak. Iqbal menekankan pentingnya relasi keluarga berkualitas, bukan sedikit atau banyaknya waktu yang diluangkan.

Momen berharga dan berkesan seperti berlibur bersama, makan dan berbincang bersama, menjemput keluarga yang pulang dari luar kota, hingga kemping bisa menjadi pilihan di sela-sela kesibukan. 

“Saya menyebutnya sebagai tabungan cinta orangtua,” kata Iqbal.

Kasus penyekapan dan penyiksaan oleh Taufik Hidayat kepada YTR (29) di Bandung jangan dilihat sebagai masalah hukum semata. Berbagai faktor yang melatari terjadinya kejahatan itu juga harus menjadi perhatian agar menjadi pembelajaran.

YTR disekap dan dianiaya oleh Taufik Hidayat lebih dari dua tahun selama mereka berpacaran. Selama bersama Taufik, YTR mengalami penganiayaan. Jika korban tidak menuruti perintah Taufik, penyiksaan yang dialaminya kian menjadi. 

Kasus memilukan dan keji ini menjadi pembahasan dalam serial diskusi bertajuk “Kekerasan Pemuda di Zaman Kebebasan Sosial dan demokrasi: Kasus Penyiksaan Kekasih di Bandung” yang diselenggarakan Universitas Paramadina, Selasa (30/6/2026).

Fatchiah E Kertamuda, pengajar Prodi Magister Psikologi Universitas Paramadina, mengatakan, kasus di Bandung itu adalah satu dari sekian banyak kekerasan berbasis gender terhadap perempuan (KBGtP) di Indonesia.

Dalam catatan akhir tahun Komnas Perempuan tahun 2025, KBGtP sepanjang 2025 berjumlah 376.529 kasus. Jumlah itu meningkat 14 persen dari tahun 2024. 

Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat yang berstatus daftar pencarian orang di Kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung yang selanjutnya akan diperiksa atas kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang wanita berinisial YTR selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut secara global terdapat satu dari tiga perempuan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara fisik dan/atau seksual.

Fatchiah menyebut, kekerasan dalam pacaran adalah pola perilaku abusif yang digunakan untuk memperoleh kekuasaan dan kendali atas pasangan. Itu bisa terjadi dalam kondisi santai maupun serius. Bentuknya bisa berupa kekerasan fisik, verbal, emosional, finansial, digital, hingga seksual.

“Di dalam hubungan, kalau ada pemaksaan hubungan seksual, sebenarnya, itu dalam tanda petik sudah terjadi pemerkosaan,” katanya.

Baca JugaTaufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Berat

Pertanyaannya, kenapa seseorang bisa berperilaku sekeji Taufik dalam berhubungan? Mengutip berbagai studi, Fatchiah mengatakan, tak ada penyebab tunggal. Namun, ada beberapa hal yang bisa dijadikan pelajaran agar anggota keluarga kita tak menjadi pelaku kekerasan terhadap pasangan. 

Di dalam hubungan, kalau ada pemaksaan hubungan seksual, sebenarnya, itu dalam tanda petik sudah terjadi pemerkosaan.

Pertama, pola asuh. Sejumlah studi mengungkap ada hubungannya seseorang yang melakukan kekerasan pernah menjadi korban kekerasan di masa lalu, termasuk ketika kanak-kanak. Kekerasan dari orangtua, misalnya, bisa membentuk perilaku anak ketika kelak menjadi dewasa.

Anak-anak bermain bersama saat mereka menjalani pendampingan untuk penanganan stunting di Rumah Pelita, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (27/10/2023). Keberadaan Rumah Pelita tersebut sebagai tempat untuk menangani pemenuhan pola asuh, memperbaiki gizi, dan sanitasi. Kompas/P Raditya Mahendra Yasa 27-10-2023 *** Local Caption ***

Selanjutnya, perilaku kekerasan bisa tumbuh dari pergaulan di luar rumah, seperti teman, media sosial, lingkungan sekolah, hingga tempat bekerja. Terakhir, perilaku seseorang juga dipengaruhi dan dibentuk oleh ideologi negara, pemerintah, tradisi, agama, hukum, adat istiadat, budaya, dan sejenisnya.

Untuk itu, Fatchiah menekankan pentingnya pemahaman mengenai kesehatan mental di semua lini. Begitu juga dengan negara, ia melanjutkan, perlu membuat aturan hukum yang jelas dan kuat untuk menindak pelaku dan melindungi korban sesegera mungkin.

“Literasi tentang mental health penting sekali. Di negara kita sudah ada, hanya masih terbatas,” ujar Fatchiah.

Dampak bagi korban

Layaknya sebuah gelas, kata Fatchiah, korban kekerasan fisik dan seksual adalah gelas yang sudah pecah. Sekalipun bisa ditempel, ia rapuh dan tak bisa kembali seperti semula.

Dampak hubungan tidak sehat itu bukan hanya luka atau kerusakan fisik, tetapi juga trauma, depresi, kerugian finansial, hingga privasi digital yang kerap kali sulit dan butuh waktu lama disembuhkan. Korban berpotensi kehilangan kepercayaan diri dan kesulitan membina hubungan sosial di kemudian hari.

Tangan-tangan berlumur cat merah muda ketika Aliansi Perempuan Indonesia menggelar aksi Perempuan Melawan Kekerasan Negara di depan Gedung DPR , Jakarta, Rabu (3/9/2025). Aksi ini menyerukan tuntutan kepada Presiden Prabowo untuk menghentikan kekerasan negara terhadap rakyatnya. Beberapa aksi mengkritik dan memprotes kenaikan gaji dan tunjangan DPR diwarnai sejumlah tragedi dan kekerasan aparat yang menewaskan warga sipil. Aksi ini menegaskan bahwa protes itu hak setiap warga terhadap dinamika kebijakan unsur penyelenggara negara, baik pemerintah, DPR, hingga aparat negara. Para warga sipil ini juga menuntut keadilan bagi para korban yang timbul akibat perilaku represif aparat. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO (RON)
03-09-2025

Waktu pemulihan kerap kali butuh waktu lama. Dalam beberapa kasus, saat muncul pemicu yang berhubungan dengan trauma di masa lalu, korban bisa kembali teringat dan kesulitan menjalani hidup.

Untuk itu, ia menekankan negara juga harus hadir untuk pemulihan korban. “Harus ada model literasi mental health supaya orang yang menjadi korban bisa didampingi psikolog, konselor, supaya kondisinya pulih kembali,” Fatchiah menerangkan.

Strategi pencegahan

Muhammad Iqbal, Dosen Prodi Magister Psikologi Universitas Paramadina, mengatakan, pendidikan dan pola asuh orangtua menjadi tameng penting agar anak tak tumbuh menjadi pelaku atau korban kekerasan dalam berhubungan dengan lawan jenis. 

Ia menekankan pentingnya menanamkan sikap kritis pada anak. Dengan demikian, anak tidak mudah percaya begitu saja dengan iming-iming lawan jenis. Sikap kritis ini pun bisa menjadi tameng agar anak bisa mempertanyakan tindakan yang dilakukan kepada orang lain.

“Anak pun harus punya kesadaran siap ditolak,” ujarnya.

Foto ilustrasi penolakan adegan intim di Jakarta, Rabu (18/2/2026). Koordinator keintiman berkoordinasi dengan pemeran untuk memastikan setiap adegan dari ujung kepala hingga ujung kakinya aman disentuh.

KOMPAS/AGUS SUSANTO
18-2-2026

Kesadaran itu penting agar anak bisa menerima penolakan atau kegagalan. Dengan demikian, ia tidak perlu memaksakan kehendaknya dengan berbuat kekerasan, perbuatan kriminal, ataupun menjadi berkecil hati ketika mendapatkan penolakan.

Dari tinjauan psikologis, terdapat beberapa hal yang bisa dipertimbangkan dalam membina hubungan dengan lawan jenis. Dalam diskusi ini, yang paling utama adalah hubungan yang setara.

Itu bisa dibangun lewat kejujuran, keterbukaan, negosiasi yang adil, dan komunikasi terbuka. Selain itu, menghargai satu sama lain, menjadi pendengar yang baik, tidak menghakimi, saling percaya, dan suportif.

Baca JugaTaufik Hidayat Huni Sel Khusus, Pemeriksaan Libatkan Ahli Kejiwaan

Penting juga dipahami bahwa membina hubungan dengan lawan jenis bukan berarti merenggut independensi pasangan. Masing-masing harus mendukung otonomi pasangan dalam menjalani hubungan, tidak menciptakan hubungan ketergantungan berlebihan.

Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Rudi Setiawan menyatakan Taufik saat ini sedang menjalani proses hukum. Menurutnya, Taufik juga melakukan kekerasan fisik di lingkungan keluarga.

“Kita periksa orangtuanya, kalau kemauannya tidak dipenuhi, pulang ke rumah tidak dapatkan makanan sesuai harapan, bapaknya dicari dan dipukul,” ujar Rudi kepada wartawan.

ILUSTRASI. Warga dan sejumlah aktivis berkumpul menyuarakan aksi keprihatinan untuk YY, korban pemerkosaan di Bengkulu di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu 4/5). Para aktivis berharap pemerintah memberi perhatian lebih atas kasus kekerasan pada perempuan yang terus terjadi berulang tanpa perlindungan terhadap korban dan berharap segera ditetapkan Undang-Undang Penghapuasan Kekerasan Seksual.Kompas/Lasti Kurnia (LKS)04-05-2016

Dari keterangan kepolisian itu, Iqbal mengatakan, ada indikasi Taufik punya gangguan fungsi kepribadian. Bisa jadi itu timbul karena Taufik diperlakukan istimewa di lingkungan keluarga dan setiap ada keinginan tidak pernah ditolak. 

“Taufik tidak matang (secara emosional), ditambah pecandu alkohol, ditambah mungkin punya gangguan kepribadian, yang ini menyebabkan dia punya masalah sosial, agresif,” kata Iqbal.

Dimulai dari keluarga

Dari sisi korban, dalam beberapa kasus, korban kehilangan sosok keluarga yang bisa menjadi tempat pulang dan mendapat kasih sayang. Hal ini membuat seorang anak kehilangan arah dan mencari sosok lain di luar keluarga guna mendapatkan kasih sayang.

Untuk itu, Iqbal mengatakan, kehadiran keluarga amat penting dalam tumbuh kembang anak sampai dewasa. “Bangunlah komunikasi dengan anak. Anak perempuan butuh dekat juga dengan ayah agar dia tidak mencari sosok ayah di luar dan mudah dibujuk rayu lelaki,” kata Iqbal.

Dalam diskusi ini, para pemateri menyebut tak ada rumusan pasti untuk membina hubungan orangtua dan anak. Iqbal menekankan pentingnya relasi keluarga berkualitas, bukan sedikit atau banyaknya waktu yang diluangkan.

Momen berharga dan berkesan seperti berlibur bersama, makan dan berbincang bersama, menjemput keluarga yang pulang dari luar kota, hingga kemping bisa menjadi pilihan di sela-sela kesibukan. 

“Saya menyebutnya sebagai tabungan cinta orangtua,” kata Iqbal.